9621.03: Kuli Angkut Barang (Porter)
Fakta Cepat
- Kode
- 9621.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 962103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Porter bertugas membantu membawa, memindahkan, dan menata barang milik pengguna jasa di lokasi tertentu secara aman dan tertib sesuai prosedur yang berlaku. Tugasnya meliputi menerima dan memeriksa barang, mengangkut barang secara manual atau menggunakan alat bantu seperti troli atau kereta dorong, memastikan barang sampai ke tujuan dengan kondisi baik, serta menjaga keselamatan kerja dan memberikan pelayanan yang sopan kepada pengguna jasa. Termasuk didalamnya:
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9621 (Kurir, Pengantar Paket dan Kuli Angkut Barang):