9520.01: Pedagang Keliling (Selain Makanan)
Fakta Cepat
- Kode
- 9520.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 952001
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Memasarkan dan menjual berbagai jenis barang dagangan non-makanan dengan cara berpindah-pindah tempat menggunakan gerobak, sepeda, atau dipikul, bertujuan memenuhi kebutuhan praktis masyarakat sekaligus memperoleh margin keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli. Menginventarisasi dan membeli stok barang dagangan seperti pakaian bekas layak pakai, peralatan rumah tangga kecil, mainan anak, atau kebutuhan dapur dari pusat grosir, kemudian menata dan memuat barang tersebut ke dalam gerobak atau alat angkut dengan susunan yang menarik perhatian. berkeliling mengunjungi area permukiman padat, pinggir jalan, atau pasar informal sambil menawarkan barang dagangan dengan cara berteriak (meneriakkan jasa) atau membunyikan alat penanda, memamerkan produk kepada calon pembeli, melakukan demonstrasi kegunaan barang jika diperlukan, serta melakukan proses tawar-menawar harga hingga terjadi kesepakatan jual beli. mengelola uang modal dan keuntungan secara terpisah, pencatatan barang-barang yang sudah terjual untuk mengetahui stok yang menipis, perawatan gerobak atau kendaraan dorong agar tetap laik jalan, penghitungan total penjualan di akhir hari, dan penentuan rute keliling baru yang berpotensi menghasilkan pembeli lebih banyak.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9520 (Pedagang Keliling dan Asongan (Selain Makanan)):