9510.02: Penyemir Sepatu
Fakta Cepat
- Kode
- 9510.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 951002
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Memberikan layanan perawatan estetika pada alas kaki melalui proses pembersihan, pewarnaan, dan pengkilapan dengan teknik tangan, bertujuan mengembalikan penampilan sepatu menjadi bersih, wangi, dan berkilau serta melindungi bahan sepatu dari kerusakan dini. memeriksa kondisi fisik sepatu pelanggan untuk menentukan jenis bahan (kulit, kanvas, atau sintetis) dan tingkat kotoran, kemudian membersihkan debu dan lumpur yang menempel menggunakan sikat kering atau kain lap lembab. mengoleskan cairan pembersih atau krim semir warna yang sesuai dengan warna sepatu secara merata menggunakan spons atau kuas kecil, membiarkkan sejenak agar meresap, dilanjutkan dengan menggosok permukaan sepatu menggunakan sikat bulu kuda atau kain flanel dengan gerakan cepat dan tekanan ringan untuk menghasilkan lapisan kilap yang mengkilat. membersikan sol (tapak sepatu) dan tali sepatu secara terpisah, perbaikan kecil pada jahitan yang longgar atau sol yang terlepas jika memiliki kemampuan, pengharuman sepatu menggunakan semprotan pewangi, pencatatan transaksi jasa, serta pembersihan dan perawatan peralatan kerja seperti sikat dan cat semir agar tetap awet.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9510 (Pekerja Jasa Jalanan dan YBDI):