9321.02: Buruh Pengepakan Dengan Tangan
Fakta Cepat
- Kode
- 9321.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 9321 — Buruh Pengemasan
- Gol. Pokok
- 9 — Pekerja Kasar
- Format Alt.
- 932102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Tenaga kerja dalam kelompok ini mengepak barang atau bahan dengan menggunakan tangan dan melakukan berbagai tugas rutin yang sederhana yang berhubungan dengan pabrik. Tugas-tugasnya mencakup: mengepak barang atau produk ke dalam kotak, tas , kardus, peti, tong dan wadah lainnya dengan menggunakan tangan untuk dikirim atau disimpan di gudang. Melaksanakan proses pengemasan produk fisik mulai dari persiapan wadah, pembungkusan, pengisian, hingga penutupan dan pelabelan secara manual, dengan tujuan menjamin keamanan produk dari kerusakan fisik selama proses penyimpanan dan distribusi serta memenuhi standar tampilan yang ditetapkan perusahaan. Merapikan dan menyiapkan bahan kemasan seperti kardus lembaran, plastik pembungkus, kertas peredam, tali pengikat, dan alat perekat, kemudian melakukan pembentukan kotak kardus atau wadah secara manual serta memastikan kondisi produk yang akan dikemas bersih dan layak jual. membungkus produk satu per satu menggunakan plastik atau kertas pelindung untuk mencegah gesekan, memasukkan produk ke dalam wadah dengan hati-hati sambil menyelipkan bahan peredam goncangan (seperti kertas berkerut atau busa) agar posisi produk tidak bergeser, dilanjutkan dengan menutup wadah menggunakan perekat atau jahitan tangan, serta menempelkan label pengiriman, stiker harga, atau informasi produk pada bagian luar kemasan. menyortir paket berdasarkan wilayah tujuan pengiriman, pengangkatan dan penumpukan karton hasil kemasan ke palet atau rak penyimpanan sesuai kapasitas beban, pencatatan jumlah kemasan yang telah diselesaikan ke dalam lembar kerja harian, pembersihan meja kerja dari sisa bahan kemasan, serta pelaporan segera jika ditemukan kekurangan bahan baku atau produk rusak selama proses pengemasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 9321 (Buruh Pengemasan):