7422.04: Teknisi Perangkat Keras/Hardware

Fakta Cepat

Kode
7422.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
742204
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pekerja Teknisi Perangkat Keras/Hardware bertugas mendiagnosa dan memperbaiki kerusakan pada perangkat keras/hardware seperti Central Processing Unit (CPU), desktop, printer, dan perangkat keras lainnya; melakukan pengecekan pada hardware; menganalisa kerusakan pada hardware.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 7422 (Pekerja Instalasi dan Servis Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi):