6130.01: Petani Campuran (Pertanian dan Peternakan)
Fakta Cepat
- Kode
- 6130.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 613001
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petani Campuran (Pertanian dan Peternakan) bertugas melaksanakan tugas dalam membuat makanan, memelihara dan membiakkan hewan ternak; memberikan makanan, memandikan, mengobati penyakit ringan dan luka-luka untuk memelihara ternak; menggembalakan ternak, menjaga hewan agar tidak hilang, memakan tanaman yang beracun atau minum air kotor, mengawasi dari bahaya lainnya; mengawini hewan ternak, memelihara hewan ternak yang masih kecil atau masih muda; melakukan tugas lain; memelihara dan memperbaiki bangunan peternakan dan perlengkapan lain.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6130 (Pekerja Campuran Pertanian dan Peternakan):