6124.03: Peternak Burung Unta

Fakta Cepat

Kode
6124.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
612403
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Peternak Burung Unta mengelola pemeliharaan ternak berukuran besar dengan fokus pada optimalisasi pertumbuhan bobot badan dan kualitas kulit, melalui penerapan standar biosekuriti ketat dan manajemen pakan bernutrisi tinggi. Menyiapkan kandang berpagar kokoh dan area penggembalaan yang luas untuk mengakomodasi mobilitas hewan bertubuh besar, berbeda jauh dengan sangkar kecil pada burung hias. Kegiatan harian meliputi penyusunan dan pemberian ransum dalam jumlah besar yang terdiri dari rumput, leguminosa, serta konsentrat menggunakan gerobak atau mesin pencacah, serta penyediaan air minum dalam volume signifikan menggunakan bak penampung khusus. Ia melakukan pemantauan kesehatan dengan pengamatan visual dari jarak aman untuk mendeteksi abnormalitas, pelaksanaan vaksinasi atau pengobatan yang memerlukan teknik penanganan khusus dan tenaga ekstra untuk menaklukkan hewan yang liar, serta pengelolaan reproduksi dengan membiarkan penetasan alami atau menggunakan mesin tetas kapasitas besar untuk telur seberat 1-2 kilogram. Selain itu, melakukan seleksi dan pengiriman ternak afkir ke rumah potong hewan (RPH), serta mengelola limbah kandang dalam skala besar untuk pupuk organik.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6124 (Pekerja Peternakan YTDL):