4415.02: Juru Tata Usaha Pengarsipan
Fakta Cepat
- Kode
- 4415.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 441502
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Tata Usaha Pengarsipan bertugas melakukan layanan pemeliharaan arsip atau melakukan tugas berkaitan dengan pengarsipan dan klasifikasi. Memelihara catatan yang berhubungan dengan keluar masuknya arsip, pengembalian arsip-arsip dan publikasi lainnya; menempatkan dan menghapus bahan-bahan dari file ketika diminta; mengklasifikasikan dan mengarsipkan naskah dokumen dan berkas lainnya; mengerjakan tugas lainnya yang sejenis; menyelia pekerja lain.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4415 (Juru Tata Usaha Pengarsipan dan Penggandaan):