4415.02: Juru Tata Usaha Pengarsipan

Fakta Cepat

Kode
4415.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
441502
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Juru Tata Usaha Pengarsipan bertugas melakukan layanan pemeliharaan arsip atau melakukan tugas berkaitan dengan pengarsipan dan klasifikasi. Memelihara catatan yang berhubungan dengan keluar masuknya arsip, pengembalian arsip-arsip dan publikasi lainnya; menempatkan dan menghapus bahan-bahan dari file ketika diminta; mengklasifikasikan dan mengarsipkan naskah dokumen dan berkas lainnya; mengerjakan tugas lainnya yang sejenis; menyelia pekerja lain.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 4415 (Juru Tata Usaha Pengarsipan dan Penggandaan):