4323.01: Juru Tata Usaha Pengawasan Jasa Transportasi
Fakta Cepat
- Kode
- 4323.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 432301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Tata Usaha Pengawasan Jasa Transportasi mengeluarkan dan mengumpulkan tiket dan menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan di atas kereta api, kereta listrik, bis dan kendaraan angkutan umum lainnya. Mengumpulkan atau mengeluarkan tiket, surat jalan atau harga karcis atau mengecek berlakunya tiket yang dikeluarkan sebelumnya; menjaga gerbong tidur pada kereta penumpang termasuk mengecek tiket penumpang keselamatan dan memberikan informasi yang dibutuhkan para penumpang; menjamin peraturan keselamatan di patuhi; memberikan informasi kepada penumpang, khususnya tentang pemberhentian dan sambungan/transit; kerjasama dengan pengemudi dalam menjaga penjadualan waktu; mengambil tindakan yang tepat jika keadaan darurat atau terjadi kecelakaan; mengerjakan tugas lain yang sejenis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4323 (Juru Tata Usaha Transportasi):