4313.01: Juru Tata Usaha Penggajian
Fakta Cepat
- Kode
- 4313.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 431301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Tata Usaha Penggajian mengumpulkan, memeriksa dan memproses informasi penggajian dan menghitung gaji dan hak keuntungan bagi karyawan dalam suatu departemen, perusahaan atau lainnya. Tugas meliputi memelihara catatan kehadiran karyawan, cuti dan lembur untuk menghitung pembayaran dan hak keuntungan, menggunakan sistem manual atau komputerisasi; mempersiapkan dan memverifikasi laporan pendapatan bagi karyawan, gaji kotor dan bersih dan potongan seperti pajak, iuran, debitur dan asuransi dan rencana pensiun; mempersiapkan pembayaran karyawan dan pembayaran keuntungan dengan cek atau transfer elektronik; meninjau lembar waktu, grafik kerja, perhitungan upah, dan informasi lainnya untuk mendeteksi dan mencocokkan perbedaan gaji; memverifikasi kehadiran, jam kerja, dan membayar penyesuaian, dan posting informasi ke catatan yang ditunjuk.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4313 (Juru Tata Usaha Penggajian):