4311.02: Juru Tata Usaha Pembukuan

Fakta Cepat

Kode
4311.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
431102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Juru Tata Usaha Pembukuan bertugas melakukan pencatatan pembukuan, pembukuan upah dan pembukuan biaya produksi seperti juga pembayaran tunai. Membuat masukan ke dalam catatan laporan pembukuan; melaksanakan fungsi lain dalam bidang pembukuan; membukukan rincian biaya produksi per unit yang ada; bertanggung jawab atas semua yang perlu dibukukan dan menyimpan pembukuan untuk semua urusan bisnis termasuk menyediakan hasil pembukuan yang telah dibuat. Termasuk didalamnya: Staf Administrasi Lembaga Keagamaan; Staf Administrasi Baitul Maal

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 4311 (Juru Tata Usaha Akuntansi dan Pembukuan):