1211.03: Manajer Administrasi Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 1211.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 1211 — Manajer Keuangan
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manager Administrasi Keuangan merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi anggaran dan keuangan perusahaan industri, perdagangan atau organisasi lain dan turut serta merumuskan kebijaksanaan keuangan perusahaan. Tugasnya meliputi: menyusun dan melaksanakan program kerja di bagiannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku; mendistribusikan tugas dan membimbing karyawan di bagiannya agar kegiatan berjalan sesuai rencana; memastikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan; mengkoordinasi dan mengatur pelaksanaan proses pekerjaan di bagian keuangan dalam lingkup tanggung jawabnya; mengatur dan menjaga likuiditas keuangan dan melakukan pembebanan kas sesuai dengan pagu yang ditetapkan; melakukan proses pembukuan dan penyusunan laporan akuntansi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan; mengoordinasikan skema pembayaran penjualan atau pembelian kepada unit terkait sesuai dengan ketetapan yang berlaku; melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap pembayaran tagihan kepada mitra; mengarahkan dan mengawasi pemenuhan kewajiban terkait peraturan pajak; merekomendasikan kelayakan penetapan sasaran kinerja unit sesuai tujuan dan target yang telah ditetapkan; melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas; dan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1211 (Manajer Keuangan):