1211.03: Manajer Administrasi Keuangan

Fakta Cepat

Kode
1211.03
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
121103
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manager Administrasi Keuangan merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi anggaran dan keuangan perusahaan industri, perdagangan atau organisasi lain dan turut serta merumuskan kebijaksanaan keuangan perusahaan. Tugasnya meliputi: menyusun dan melaksanakan program kerja di bagiannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku; mendistribusikan tugas dan membimbing karyawan di bagiannya agar kegiatan berjalan sesuai rencana; memastikan dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan; mengkoordinasi dan mengatur pelaksanaan proses pekerjaan di bagian keuangan dalam lingkup tanggung jawabnya; mengatur dan menjaga likuiditas keuangan dan melakukan pembebanan kas sesuai dengan pagu yang ditetapkan; melakukan proses pembukuan dan penyusunan laporan akuntansi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan perusahaan; mengoordinasikan skema pembayaran penjualan atau pembelian kepada unit terkait sesuai dengan ketetapan yang berlaku; melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap pembayaran tagihan kepada mitra; mengarahkan dan mengawasi pemenuhan kewajiban terkait peraturan pajak; merekomendasikan kelayakan penetapan sasaran kinerja unit sesuai tujuan dan target yang telah ditetapkan; melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas; dan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1211 (Manajer Keuangan):